Kuala Lumpur
(ANTARA) - Heboh tari Tor-tor dan Gondang Sambilan milik komunitas Mandailing
yang akan segera diakui sebagai warisan budaya nasional Malaysia merupakan
kesalahpahaman mengenai pengertian warisan dan bahasa.
"Jadi ini
merupakan kesalahpahaman," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya
KBRI untuk Malaysia, Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur, Senin.
Suryana mengaku
telah menghubungi pihak Kementerian Penerangan, Komunikasi, Kebudayaan Malaysia
dan juga Persatuan Masyarakat Mandailing di Malaysia yang memperoleh jawaban
bahwa mereka tidak punya maksud untuk mengklaim tari Tor-tor dan Gondang
Sambilan ini milik Malaysia.
Ia mengatakan,
yang dimaksud akta warisan budaya menurut ketentuan di Malaysia adalah
pencatatan terhadap warisan budaya yang dimiliki oleh orang-orang Mandailing
Malaysia yang asal-usulnya dari Mandailing, Sumatera Utara, Indonesia.
"Akta
warisan kebangsaan tersebut hanya mencatat asal-usul dan bukan untuk mengklaim
bahwa budaya Mandailing berasal dari Malaysia," kata Suryana.
Ia menerangkan
bahwa masyarakat Mandailing sudah datang ke negeri semenanjung ini sejak
ratusan tahun lalu dan sudah beranak cucu. Tentunya, keberadaan mereka di
negara ini menginginkan seni dan budaya mereka ditampilkan di Malaysia.
Mereka
berpendapat bahwa seharusnya budaya tersebut diangkat sama tinggi dengan
budaya-budaya Indonesia yang sudah lama ada di Malaysia seperti budaya Jawa,
Minang ataupun Bugis.
"Selama
ini, budaya Mandailing tersebut jarang ditampilkan di Malaysia padahal banyak
warga negara Malaysia yang keturunan Mandailing," katanya.
Untuk itu,
dalam kesempatan acara himpunan anak-anak Mandailing di Batu Caves, baru-baru
ini mereka meminta agar budaya tari Tor-tor dan Gondang Sambilan dapat
dilestarikan dengan dimasukkannya ke dalam akta warisan budaya kebangsaan tahun
2005.
Dalam pertemuan
tersebut, Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Dr
Rais Yatim seperti dikutip Bernama, mengatakan tarian tersebut akan didaftarkan
dibawah Section 67 UU tentang warisan budaya nasional tahun 2005.
"Namun
(pengakuan ini) harus memenuhi persyaratan diantaranya mesti ditampilkan secara
periodik, yang artinya tarian dan beat gondang tersebut ditampilkan di depan
publik," katanya setelah membuka pertemuan komunitas Mandailing di Kuala
Lumpur, Kamis (14/6).
Rais
mengatakan, promosi budaya Mandailing penting dilakukan untuk mempelajari asal
usulnya, serta mempererat persatuan dengan komunitas lain.
Sejalan dengan
upaya komunitas Mandailing memperkenalkan seni dan budaya maka tentulah
diharapkan dapat dukungan dari kementerian untuk diakui dan diekspos ke publik
Malaysia.
"Bila
tercatat dalam akta warisan, tentunya kesenian dan budaya ini dapat lestari dan
dipraktekkan karena akan mendapat anggaran dari pemerintah Malaysia,"
ungkap Suryana.(rr)
Komentar :
I
think this problem must be addressed firmly fixed because Malaysia has
repeatedly throwing a tantrum by claiming that he belonged to Indonesia
culture, especially batik and reog ponorogo and many others. Although only a
misunderstanding but I think this issue should be addressed to the firm that
Malaysia does not throw tantrums anymore by recognizing that it belonged to
him.
This
can be a very valuable lesson for us all the people of Indonesia to better show
the world that some cultures that have been recognized by Malaysia was actually
the nation we belong to Indonesia. And the Indonesian government is also
supposed to be more assertive in dealing with this problem again we can not
have anymore the original culture of Indonesia which is recognized by Malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar