Tugas III
Jelaskan mengenai kode
etik akuntansi dengan singkat dan jelaskan apa yang dimaksud dengan
kreadibilitas, profesionalisme, dan skeptisme !
Jawab :
Kode etik akuntan
Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut :
1.
Tanggung jawab profesi
2.
Kepentingan publik
3.
Integritas
4.
Objektivitas
5.
Kompetensi dan kehati-hatian profesional
6.
Kerahasiaan
7.
Perilaku profesional
8.
Standar teknis
Kreadibilitas
Kredibilitas adalah
kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan. Kredibilitas
berkenaan dengan sifat-sifat komunikator. Jadi, dapat disimpulkan bahwa
kredibilitas seseorang muncul karena persepsi yang berasal dari komunikan
terhadap sifat-sifat yang melekat pada orang tersebut.
Profesionalisme
Profesionalisme (profésionalisme)
ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan
lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh
seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna
berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya. Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau
kualiti dari seseorang yang profesional.
Skeptisme
Skeptisme adalah ketidakpercayaan atau
keraguan seseorang tentang sesuatu yang belum tentu kebenarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar